Irjen Karyoto Pimpin Upacara PTDH 4 Anggotanya, Ada yang Terjerat Kasus Penipuan!

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya-Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Empat anggota Polda Metro Jaya di berhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya.
BACA JUGA:Jadi Aktor Utama Pemerasan, Kompol Chrisman Panjaitan Disanksi PTDH
BACA JUGA:Fakta di Balik Sidang Etik AKBP Bintoro yang Berujung PTDH, Tiga Laporan Polisi Disinggung
Diungkapkannya, dengan berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya.
Dijelaskannya, mereka yang dipecat antara lain Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinahan, sedangkan 3 orang lainya, yaitu : Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW Melakukan pelanggaran kasus Penipuan.
"Para peserta apel sekalian, di balik prestasi yang diperoleh oleh rekan-rekan, pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap 4 (empat) orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya. Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius," katanya kepada awak media saat memimpin apel, Rabu 12 Maret 2025.
Dituturkannya, keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Imbas Dugaan Penyuapan AKBP Bintoro, 1 Polisi Disanksi PTDH, 2 Didemosi!
Ditegaskannya, PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.
"Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," tegasnya.
Diharapkannya, peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
BACA JUGA:Aipda R Ditetapkan Tersangka Setelah Dijatuhi PTDH Atas Penembakan Siswa Semarang
"Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: