Rian Mahendara Tantang Balik Laporan PO Sembodo, Perjanjiannya Jelas dan Harusnya PO MTI yang Dirugikan
JAKARTA, DISWAY. ID – Pertikaian PO Sembodo dengan PO MTI mulai memasuki babak baru setelah Olive T Jozsef selaku Komisaris PO Sembodo melaporkan Rian Mahendra ke Polda Metro Jaya.
Olive mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh Rian Mahendra atas kerjasama yang dilakukan dengan nominal mencapai 2.2 miliar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Rian Mahendra tantang balik laporan PO Sembodo yang mengatakan jika perjanjiannya jelas dan harusnya MTI yang dirugikan.
BACA JUGA:Gempa Cukup Besar Guncang Yahukimo Papua Pegunungan, Berpotensi Tsunami?
BACA JUGA:OnePlus 12 Meluncur Secara Global Bulan Depan, Menampilkan Layar OLED Melengkung 6,82 Inci
Menurut Rian, terjadinya pertikaian ini dikarenakan adanya sejumlah perjanjian kerjasama yang tidak di penuhi oleh PO Sembodo.
Bahkan menurut pemilik dari PO Mahendra Transport Indonesia ini dari 5 poin penting, tidak sampai setengahnya dipenuhi oleh PO Sembodo.
“Seharusnya kami yang dirugikan, bahkan 4 bus ditarik saat mengantar penumpang dan kami terpaksa memindahkan mereka ke bus lainnya,” terang Rian ke Disway.Id.
Rian menjelaskan bahwa puncak permasalahan ini saat dirinya menolak atas kepemilikan saham sebanyak 49 persen atas MTI.
BACA JUGA:Rian Mahendara Angkat Bicara Pasca Dilaporkan PO Sambodo, Bukti Kerjasama Ada Semua
Penolakan ini dikarenakan PO Sembodo belum memenuhi semua poin perjanjian yang telah disepakati bersama.
“Setelah saya menolak kepemilikan saham tersebut, tak lama berselang 4 bus ditarik semua, bahkan kantor yang awalnya di daerah Cawang juga diambil alih sehingga kantor MTI harus dipindahkan ke daerah Bekasi,” terang Rian.
Masih dengan Rian, kondisi ini sangat merugikan MTI, namun pihaknya enggan memperpanjang urusan ini.