BACA JUGA:Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan
"Motif utang karena pelaku tidak bisa mengembalikan utang kepada korban sebesar dua juta yang dipinjam kepada keluarga korban melalui korban dengan bunga mencapai empat juta sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi enam juta," ujarnya.
Penetapan Tersangka
Diketahui polisi menetapkan satu tersangka dalam penemuan jasad di Cikarang, Bekasi pada Jumat (8/12).
"Sudah, sudah tersangka. Sudah ditangkap kok," ucapnya.
Diungkapkannya, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil autopsi.
"Masih didalami, hasil toksikologi masih kita tunggu, karena belum keluar. Jadi untuk penyebabnya penyidik masih menunggu hasil autopsi," ungkapnya.