JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023.
"(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex.
Alex menjelaskan dirinya dipanggil untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
BACA JUGA:Rocky Gerung Ungkap Gibran Bisa Menangkan Debat Dengan Mahfud: Lu Tu Anak Buah Bapak Gua
BACA JUGA:Hanya Dengan Pesan Singkat Firli Bahuri Minta Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik
“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” ujar dia.
Meski demikian, ia belum mengetahui waktu kedatangannya sebab masih menjadi saksi praperadilan Firli Bahuri.
“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.
BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:Kampanye Ganjar Hari Ini, Bertemu Pengusaha Hingga Buruh Tani dan Pesantren
Sebagai informasi, Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri memeriksa Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bakal terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Alex bakal diperiksa di Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi.
"Iya, benar sebagai saksi," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis.
BACA JUGA:Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas, Kadensus dan 5 Kapolda
BACA JUGA:Varane Ingin Bertahan di MU, Tapi Hubungan dengan Ten Hag Memburuk