Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan hari ini 15 Desember.
"Bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor kejati dki jakarta atau tahap satu untuk kepentingan penelitian berkas perkara," katanya kepada awak media, Jumat 15 Desember 2023.
Kemudian, dalam perkara tersebut dimasukan isi penyidikannya terhadap para saksi dan ahli.
BACA JUGA:Final YSR 2023: Ratusan Bikers Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Mandalika
"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim Penyidik selama proses penyidikan perkara aquo adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 (seratus empat) orang saksi," terangnya.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi, dengan rincian ahli Hukum Pidana 4 orang, ahli Hukum Acara sebanyak 2 orang, ahli atau pakar Mikro Ekspresi 1 orang, ahli Digital Forensik 1 orang, ahli Multimedia 1 orang, ahli Kriminologi 1 orang, ahli Psikologi Forensik 1 orang," tambahnya.