Alhamdulilah, Tunjungan Profesi Guru Non PNS di SPM dan Pendidikan Diniyah Formal Sebesar Rp5 Miliaran Cair

Selasa 19-12-2023,12:55 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

BACA JUGA:Batik Jemaah Haji 2024 Bermotif Sekar Arum Sari, Lambangkan Kesucian Hingga Ketulusan dan Rendah Hati

"Setelah semua persyaratan sesuai dan lengkap, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya pengajuan tunjangan profesi dapat disetujui. Desember ini sudah cair. Setiap guru menerima uang melalui rekening masing-masing sebesar 18 juta rupiah untuk periode 12 bulan (Januari-Desember 2023) atau sembilan juta rupiah untuk periode 6 bulan (Juli-Desember 2023),” terang Waryono.

Kategori :