BACA JUGA:Luis Suarez Resmi Reuni dengan Lionel Messi di Inter Miami
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris Wolverhampton vs Chelsea: Skor 2-1, Hadiah Malam Natal Terindah Wolves
Terdapat ada tiga hal yang perlu diperhatikan yakni pertama dibutuhkan pilihan-pilihan kendaraan yang andal, mumpuni, baik dari sisi kinerja dan sebagainya.
Kedua, harga kendaraan listrik juga perlu terjangkau buat masyarakat Indonesia, kemudian ketiga diperlukan ekosistem infrastruktur yang juga lengkap dan mumpuni.
Dia menuturkan pemerintah melakukan beberapa program untuk meningkatkan kendaraan listrik di Indonesia.
Pertama, dimulainya transisi kendaraan dari konvensional ke listrik. Saat ini sekitar 17 pabrik motor di Indonesia sudah cukup menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024, KA Jadi Andalan Masyarakat Bebas Macet Dan Nyaman
BACA JUGA:Rencana Transfer Kylian Mbappe Bulan Januari Terungkap
Sedangkan untuk mobil, baru dua pabrikan, yakni dari China dan Korea Selatan.
“Adapun produknya saat ini sekitar 30-an. Jadi motor sudah cukup banyak bahkan yang pakai kita lihat pabrikan yang nomor satu di Indonesia motor Honda juga sudah punya produk ini,” tambahanya.
Sedangkan mobil yang punya TKDN 40 persen, ada dua pabrikan pertama dari China dan satu dari Korea Selatan.
Saat ini pemerintah juga telah menerbitkan suatu regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.