Polri Tangkap 1.361 Tersangka TPPO Sepanjang 2023

Rabu 27-12-2023,14:36 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelesaikan 290 perkara terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun yang digelar Rabu, 27 Desember 2023.

BACA JUGA:Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya

"Satgas TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum dimana sepanjang tahun 2023 kami berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas," kata Listyo.

Dari ratusan kasus tersebut, Polri menangkap 1361 tersangka TPPO sepanjang 2023. Jumlah tersebut meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022.

BACA JUGA:Eksodus Pengungsi Rohingya Hijrah ke Aceh, Jokowi Buka Suara: Kuat Dugaan TPPO

"Peningkatakan penyelesaian perkara diiringi peningkatan jumlah tersangka. Di mana tahun 2023 terhadap 1361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022," tuturnya.

Dia kemudian memaparkan beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2023. Dimulai dari TPPO jaringan Arab Saudi hingga TPPO jaringan penjualan ginjal.

BACA JUGA:Dikenakan Pasal TPPO, Polisi Tangkap Sopir Truk Pembawa Kabur 36 Rohingya di Aceh Timur

"TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban. TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersanka dan 3 korban. TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban," ujar dia.

Kategori :