"Iya penahanan hari ini. Kami dari tim hukum nasional amin melakukan pendampingan secara hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna mengajukan penangguhan penahanan Indra Charismiadji.
"Betul (Indra Charismiadji ditangkap) di Kejari Jakarta Timur. Tapi saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada Kejati DKI Jakarta," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu.
Sahroni pun berharap pihak Kejati DKI Jakarta dapat mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan dari pihaknya.
"Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," ujarnya.