JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus itu kini telah dinaikkan statusnya.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Siskaeee dan 10 Tersangka Video Porno Kelas Bintang Terancam 10 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan akan memberikan pembaruan kasusnya.
"Nanti-nanti kita update," tuturnya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono rampung diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Pembakaran dan Bendera Bintang Kejora Iringi Pemakaman Lukas Enembe
BACA JUGA:Hasil Arsenal vs West Ham 0-2, Mikel Arteta Kecewa dengan Keputusan VAR
Aiman mengatakan dirinya dicecar 60 pertanyaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saya terimakasih atas apa yang sudah dikakukan hari ini. alhamdulillah berjalan dengan lancar," katanya kepada awak media, Senin 5 Desember 2023.
"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5.5 jam. tadi ada istirahat juga untuk ishoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," imbuhnya.
Dirinya mengaku ditanyai mengenai video yang diduga dirinya menyebarkan informasi bohong.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK