Alasan Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Surat Keberatan Telah Dikirimkan

Kamis 04-01-2024,15:10 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Bareng Suami Baru, BCL Jalankan Umrah Untuk Mendiang Ashraf Sinclair

Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.

"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.

Kategori :