BACA JUGA:OJK Panggil Pinjol AdaKami, Buntut Viral Debitur Bunuh Diri Diteror Debt Collector
Rugi Hingga Puluhan Juta
Dengan begitu, sang oknum terus meneror data pribadi Veri untuk disebarkan.
Alhasil, mau tak mau Veri AFI membayar tagihan yang dia rasa tidak pernah meminjamnya.
Hingga muncul pula tagihan-tagihan lainnya.
Atas kejadian itu, Veri AFI mengaku merugi sampai puluhan juta.
"Kalau kerugian ditaksir puluhan juta sih ya," papar Veri AFI.
Setelah diperiksa ke history mobile banking, ternyata ada pengiriman uang dari beberapa aplikasi pinjol yang Veri AFI merasa tak pernah mengajukannya.
BACA JUGA:Makin Marak! SWI Brangus 80 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Lengkap! OJK Rilis Daftar 80 Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya
"Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya. Saya cek aplikasi-aplikasi yang belum saya uninstall dan tidak ada nama produk atau aplikasi yang dimaksud. Di tanggal 21 (Desember) pagi saya mendapat tagihan fiktif dengan nama Dana Emas, setelah chat panjang akhirnya saya bayarkan via transfer mobile banking," tuturnya.
Sampai akhirnya, ia membuka aplikasi pinjol pertama yang diinstal adalah induknya.
Di situ ada tagihan pembayaran untuk 31 Desember.
Veri kemudian berencana membuat laporan polisi atas dugaan penyebaran data tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat.