JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi mengaku sudah menekan peraturan presiden (PP) terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri jelang Pilpres 2024.
"Saya sudah (teken aturannya)," ujar Presiden seusai meresmikan Tol Pamulang, Cinere, Raya Bogor di Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Januari 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan aturan itu akan dikeluarkan secepatnya dan ia berharap kenaikan tersebut bisa kesejahteraan daya beli dan juga berimbas pada ekonomi.
BACA JUGA:Tol Cinere-Pamulang-Raya Bogor Diresmikan Presiden Jokowi, Lengkapi Jaringan Tol JORR
"Secepatnya, secepatnya, secepatnya akan keluar dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan daya beli dan juga berimbas pada ekonomi yang ada," terang Jokowi.
Sebelumnya, pemerintahan Jokowi berjanji untuk menaikkan tunjangan TNI, Polri, pensiunan dan veteran.
Kenaikan tunjangan akan dilakukan per 1 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:TKN Buka Suara Soal Pertemuan Prabowo dengan Jokowi di Restoran
BACA JUGA:Alasan Grace Natalie Hampiri Moderator Debat Saat Jeda Iklan
Juru Bicara Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengaku pemerintah memang tengah berupaya menyelesaikan aturan teknis kenaikan gaji tersebut dan memastikan ketentuan akan dipenuhi.
"Mohon tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," ujar Yustinus lewat akun X (dulu Twitter) @prastow.