Ivan juga menyesalkan sikap yang dilakukan oleh KPI karena menudingnya mengenakan pakaian perempuan.
Teguran dari KPI tersebut telah diunggah di media sosial resmi KPI sejak Kamis, 4 Januari 2024.
Pihaknya menjelaskan bahwa teguran tersebut diberikan sebagai teguran tertulis pertama.
BACA JUGA:Jaket Bomber Ganjar-Mahfud Ternyata Buatan Brand Lokal Bandung, Mirip Film Top Gun
BACA JUGA:Fakta Kematian Aktor Christian Oliver, Alami Kecelakaan Pesawat Bersama Dua Putrinya
KPI menilai dalam program tersebut Ivan Gunawan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak,” tulis @kpipusat.
Melalui unggahannya KPI menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terjadi pada tanggal 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB.
Dalam acara tersebut Ivan Gunawan dinilai tampil dengan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.
Respons Ivan Gunawan
Setelah mendapatkan teguran tersebut Ivan Gunawan juga memberikan tanggapan di kolom komentar Instagram KPI.
Ia mempertanyakan teguran yang diberikan kepadanya dengan membandingkan kepada sosok artis lain.
“Kenapa loe nga tegor haji roma irama pake hak trs pake selendang???,” tanya @ivan_gunwan.
Kemudian di hari yang sama Ivan Gunawan juga mengunggah sebuah foto dengan filter foto warna hitam putih dan berisi caption tentang pandangannya sebagai seorang desainer profesional.
“Sebagai fashion designer yg profesional selama 20 tahun, rasanya tidak pantas di telinga saya kalo apa yg saya pakai itu di komentari Oleh satu institusi yg hanya baku pemikiran mana Baju laki-lak seharusnya & mana baju perempuan seharusnya…,” kata Ivan.
BACA JUGA:Bobby Nasution Mantu Jokowi Dikabarkan Selingkuh dari Kahiyang Ayu, Benarkah?