JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial sebuah tenda hajatan pernikahan didirikan di akses jalan yang sibuk di wilayah Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Akibat penutupan akses jalan dengan tenda hajatan, polisi turun tangan untuk menertibkan.
BACA JUGA:Jenguk Korban Kejatuhan Baliho Caleg di Kembangan, PSI: Kami Tanggung Jawab
Buntut dari pemasangan tenda hajatan yang menutup Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat itu dikeluhkan warga dan mengakibatkan kemacetan. Terlebih penutupan itu dilakukan jam sibuk antar sekolah dan banyak masyarakat yang hendak bekerja.
Dalam video yang diterima Disway.id, terlihat tenda hajatan pernikahan it berdiri menutupi ruas Jalan H Lebar, Kembangan. Kursi, meja hingga dekorasi pelaminan juga didirikan di jalan tersebut hingga warga yang melintas terpaksa memutar.
Sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di sana harus memutar karena penutupan akses tersebut.
BACA JUGA:Anggota Babinsa Dikeroyok Warga saat Mengamankan Pesta Hajatan di Purwodadi, Kenapa Sih?
Merespons hal ini, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano turun tangan bersama jajaran tiga pilar menertibkan penutupan jalan tersebut.
"Jadi ada keluhan dari warga di Haji Lebar kalau akses jalan tertutup. Tadi pagi menimbulkan kemacetan dan juga viral ya di media sosial, kemudian tiga pilar (Kecamatan, Polsek, Koramil) langsung segera ke lokasi untuk menertibkan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano saat dihubungi, Selasa 9 Januari 2024.
Billy mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah meminta keterangan penanggung jawab hajatan dan pemilik tenda. Dia juga meminta tenda hajatan tidak didirikan di jalanan umum sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kami berikan imbauan bersama tiga pilar agar dibongkar karena menimbulkan kemacetan. Hal ini dilakukan agar jalan tersebut bisa dilalui pengguna jalan lain, tidak ada penutupan jalan tersebut," ujarnya.
Billy memastikan bahwa saat ini tenda tersebut sudah ditertibkan sehingga masyarakat bisa melintas. Lalu lintas yang sebelumnya sempat tersendat kini sudah kembali normal.
"Untuk izin tersebut sudah dicabut dan sudah ditertibkan oleh tiga pilar. Jadi sudah ditertibkan, dan pengguna jalan sudah bisa melewati itu lagi, jalan sudah normal," pungkasnya.