JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024. SYL diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya diperiksa secara konfrontir terhadap tujuh orang saksi lainnya.
"Saya kira kurang lebih ada sekitar 6-7 orang lah yang dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Djamaluddin di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
BACA JUGA:Wapres KH Ma`ruf Amin Salam Tiga Jari di HUT ke-51 PDI Perjuangan, Reaksi TKN Biasa Saja
Ia mengatakan pemeriksaan hari ini semakin membuat terang kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli tersebut.
"Yang jelas setiap pertanyaan secara konfrontasi antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab. Menurut hemat kami, sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan maupun jawaban," jelasnya.
"Dari masing-masing Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengerucut pada substansi permasalahan yang memang teman-teman penyidik ingin dapatkan," tambahnya.