Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal kembali diperiksa hari ini 29 Januari di Polda Metro Jaya.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Berdasarkan pantauan Disway.Id dilokasi, SYL selesai menjalani pemeriksaan hingg pukul 22.56 WIB pada selama kurang lebih 13 jam. 

“Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini dan ini sudah kesekian kalinya,” ucap dia kepada awak media di Lobby Bareskrim Polri, Kamis, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Prediksi Barcelona vs Osasuna Jumat Dini Hari: Blaugrana Diunggulkan, Potensi Duel Clasico di Final Piala Super Spanyol

BACA JUGA:Jasad Pria Bertato di Temukan di Kolong Kali di Jalan Abdul Muis, Diduga Sudah Lebih Satu Hari Tewas

Diketahui, pihak kepolisian kembali memeriksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri mengatakan SYL akan diperiksa di Bareskrim pada hari ini, Kamis, 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Red Sparks Bikin Bangga, Megawati Dkk Melesat ke Peringkat 4 Usai Kalahkan AI Peppers

BACA JUGA:Ini Rata-Rata Nilai Rapor Masuk IPB Acuan Jalur SNBP 2024

Selain SYL, polisi juga memeriksa Mantan Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono 

"Benar bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB: saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentigan pemeriksaan/ memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade Safri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: