Sejauh ini, Polda Aceh sudah mengungkap 7 kasus peredaran sabu, 38 kasus ganja, dan satu kasus ekstasi. Dari pengungkapan kasus itu, total puluhan kilogram barang bukti ganja hingga ribuan butir ekstasi berhasil diamankan.
"Total barang bukti yang disita dalam kasus peredaran narkotika ini di antaranya sabu 32,1 kilogram, ganja 80,5 kilogram, dan ekstasi 5.000 butir, dengan total tersangka seluruhnya 59 orang," ungkap Armia.