Masa Sanggah Kuota Sekolah 2024 Ditutup, Ini Call Center SNPMB Jika Data Siswa Tak Sesuai

Rabu 17-01-2024,17:12 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Masa sanggah kuota sekolah 2024 ditutup.

Hari ini merupakan hari terakhir sekolah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian data.

Kuota sekolah tahun 2024 yang telah diumumkan tanggal 28 Desember 2023 dapat dilakukan sanggah kuota apabila terdapat ketidaksesuaian pada akreditasi dan jumlah siswa di data sekolah.

Sanggah kuota sekolah diberikan waktu sampai 17 Januari 2024, pukul 15.00 WIB.

Pastikan sekolah telah melakukan cek dan perbaikan sebelum waktu yang ditentukan ya!

“Apabila masih menemukan kendala segera menghubungi Helpdesk SNPMB BPPP di halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau Call Center SNPMB 0804 1 450 450,” tulis akun Instagram resmi SNPMB, dikutip Rabu 17 Januari 2024. 

Informasi lengkap seputar SNPMB Tahun 2024 dapat diakses langsung melalui laman resmi dan media sosial SNPMB. 

BACA JUGA:Cek Daya Tampung USU Acuan SNPMB 2024, Tersedia 7.505 Kursi, 49 Prodi

Apa Itu Masa Sanggah?

Pengumuman kuota sekolah dilakukan mulai tanggal 28 Desember 2023 dan masa sanggah kuota sekolah dapat dilakukan hingga 17 Januari 2024.

Dikutip dari laman resmi LTMPT , masa sanggah kuota sekolah adalah waktu yang diberikan kepada sekolah untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat kesalahan dalam penetapan kuota.

BACA JUGA:Ini Kuota dan Daya Tampung Unesa Acuan SNPMB 2024, Daftar Prodi dan Fakultas

Bagaimana melakukan sanggah kuota sekolah?

Jika berkaitan dengan jumlah peserta didik dan jurusan silakan menghubungi Dapodik/EMIS.

Sedangkan jika berkaitan dengan akreditasi sekolah/madrasah silakan hubungi helpdesk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (BAN PDM) melalui https://bansm.kemdikbud.go.id. Jika sudah dilakukan silakan pantau perubahannya di Pusdatin pada http://referensi.snpmb.id dan pastikan sudah terupdate sesuai dengan usulan perubahan.

Kategori :