Heboh Koper Pintar Tak Bisa Masuk Kabin, Begini Penjelasan Garuda Indonesia

Jumat 19-01-2024,18:34 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

BACA JUGA:Ridwan Kamil Respons PDIP Usai Dilaporkan ke Bawaslu Menyusul Dugaan Praktik Money Politics di Tasikmalaya

BACA JUGA:Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

"Untuk smart luggage yang memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapat persetujuan dari pihak maskapai," terangnya.

Ia menambahkan, "Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat."

Irfan mengaku Garuda Indonesia akan berupaya terus mengedukasi para penumpang terkait aturan barang angkutan untuk bagasi.

"Upaya edukasi terhadap penumpang juga terus kami optimalkan, termasuk memastikan aspek pengawasan bagi penumpang dapat berjalan optimal yang didukung oleh para stakeholders layanan kebandarudaraan.

BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Serahkan 7 Tersangka Pengaturan Skor ke Kejari Sleman

BACA JUGA:Tampan dan Memesona, Lee Jun Young Haus Kekuasaan di The Impossible Heir

"Ketentuan ini kami lakukan sebagai langkah berkesinambungan kami dalam menjaga core value layanan Garuda Indonesia yaitu prioritas keamanan, keselamatan dan kenyamanan penerbangan baik untuk penumpang maupun awak pesawat," bebernya.

Irfan pun meminta kepada calon penumpang untuk membuat laporan terkait barang bawaan jika memang diperlukan membawa koper pintar.

"Lebih lanjut, kami juga mengimbau penumpang untuk melaporkan penggunaan smart luggage ketika melakukan prosedur pra flight guna memastikan ketentuan terhadap aturan keselamatan penerbangan dapat terjaga sejalan dengan komitmen kami mengedepankan kepentingan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan," tukasnya.

Kategori :