JAKARTA, DISWAY. ID – Dalam debat Cawapres, Mahfud MD menjelaskan bahwa Kemenko Polhukam hingga 2024 ini telah menerima 10 ribu pengaduan.
Dari semua pengaduan tersebut, terdapat 2.587 adalah kasus tanah adat.
Mahfud menyampaikan bahwa dari semua permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan mudah karena banyaknya faktor yang mempengaruhi.
BACA JUGA:Mengenal Desa Bansari, Pemenang Desa BRILian 2023 Berkat Keindahan Alam & Inovasi Pertanian Modern
BACA JUGA:Gus Halim Sebut Budaya Adalah Pondasi Semua Tatanan Kehidupan
Mahfud juga menyentil pernyataan dari Cak Imin tentang adanya aturan yang telah ada dan tinggal melaksanakannya.
Hal tersebut menurut Mahfud karena adanya aparat yang ikut bermain dalam kasus ini.
“Tidak semudah itu, justru aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali,” jelas Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan bahwa 4 hari lalu pihaknya telah bertemu dengan Komisi Pemberantas Korupsi.
BACA JUGA:Food Estate Terbukti Gagal Akibat 'Kualat' Abaikan Petani, Cak Imin: Harus Dihentikan!
BACA JUGA:Mahfud MD Singgung Food Estate dan Kearifan Lokal: Yang Bener Aja, Rugi Dong Kita!
“KPK mengatakan banyaknya penuasaan tanah, izin tambang yang sudah dicabut, bahkan telah dicabut oleh Mahkamah Agung,”tambahnya.
Akan tetapi meskipun izinnya telah dicabut, namun keputusan tersebut tidak dilaksanakan hingga setahun setengah.
Mahfud juga menyentil pertanyaan pencabutan IUP sebagi sanksi untuk pelanggaran.