Jangan Sampai Rugi, Ini Aturan Bagasi di Kereta Api

Jumat 26-01-2024,19:55 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

- Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan; dan

- Barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

BACA JUGA:Catat, KAI Keluarkan Aturan Bagasi Kereta Api, Kelebihan Berat Barang Dikenakan Biaya Rp 10 Ribu per Kg

"Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan," tutup Joni.

Kategori :