BACA JUGA:Erick Thohir Tetap Bangga Timnas Indonesia Tampil Lepas Vs Australia: 'Tanpa Rasa Takut!'
"Tentunya kami akan kaji dan pertimbangan oleh penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Siskaeee ajukan penangguhan penahanan usai resmi ditahan 20 hari kedepan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya telah mengajukannya hal tersebut hari ini 25 Januari.
"Hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan," katanya kepada awak media, Kamis 25 Januari 2024.
Disebutkannya, kliennya tidak bakal kabur dari kasus tengah dihadapinya.
"Jaminan itu, nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacara nya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan perbuatan yang melanggar hukum," sebutnya.