JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebuah video viral seorang anggota KPPS viral gegara pose 2 jari dan sebut Prabowo.
Dalam video itu wanita yang diketahui asal Pangandaran, Jawa Barat, sedang membuat konten video.
Namun beberapa detik kemudian wanita itu berpose jari 2 dan mengucapkan Prabowo.
BACA JUGA:Nominal Gaji dan Jadwal Pencairan Petugas KPPS Pemilu 2024
Dan anehnya lagi wanita bernama Helmy Ocess itu mengunggah konten video itu ke story Facebook.
Dilalah pose tersebut dilakukan oleh anggota KPPS Pangandaran itu di saat Bimbingan Teknis (Bimtek) yang baru saja dilantik.
Tidak Disengaja, Reflek
Viral video tersebut langsung direspons tegas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran dengan memecat anggota tersebut.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Fuji, mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi terhadap anggota KPPS di wilayahnya itu.
Menurutnya, wanita itu berpose 2 jari dan menyebut Prabowo karena reflek dan mengaku tidak disengaja.
BACA JUGA:Viral! Anggota KPPS Girang Dapat Amplop saat Pelantikan, Langsung Unboxing
"Berdasarkan pengakuan bersangkutan, bahwa itu reflek saat membuat story di Facebook.
"Dan bersangkutan sebagai anggota KPPS di mana mengacungkan dua jari dengan menyebut nama Prabowo itu merupakan anggota KPPS kami.
"Namun pengakuan anggota KPPS memang tidak sengaja," terangnya.
Fuji menambahkan anggota KPPS yang berpose 2 jari dan menyebut nama Prabowo itu telah dipecat.