KAPUAS HULU, DISWAY.ID-- Tiga prajurit TNI di perbatasan dikabarkan telah ditangkap Polis Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM (PDRM PGA) Malaysia.
Mereka ditangkap saat bertugas menjaga Perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketiganya merupakan anggota satuan tugas pengaman perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 10/Bradjamusti Kostrad TNI AD.
BACA JUGA:Menhan Serahkan Pesawat C-130J Super Hercules ke TNI AU, Disaksikan Jokowi di Halim Perdanakusuma
Kodam XII/Tanjungpura buka suara soal tiga anggota TNI AD yang ditangkap.
Kabar yang beredar, ketiganya tiba-toba disergap oleh pasukan PDRM PGA Malaysia saat berbelanja kebutuhan pos jaga di wilayah Batu Kaya Lubok Antu Serakawak, Minggu 28 Januari 2024 pada malam hari.
Ironisnya, penangkapan tersebut dilatar belakangi dugaan penyelundupan narkoba.
Kemudian, berkembang informasi bahwa penangkapan 3 prajurut TNI itu lantaran terjadi mis komunikasi.
Disebutkan, ketiganya masuk wilayah Malaysia untuk membeli gas pada hari sudah larut. Toko yang menjual gas, terdekat ada di wilayah Malaysia yakni hanya sekira 3 km dari Pos.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharam buka suara adanya insiden penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Segera Buka, Tersedia 2,3 Juta Formasi CASN
Diungkapkannya, pengamanan oleh PDRM PGA Malaysia bukan lantaran tindak kriminal terkait penyelundupan seperti isu yang sempat beredar luas.
Ketiga anggota masuk wilayah Malaysia untuk membeli gas dan memenuhi kebutuhan pos, karena saat itu gas di Pos sudah habis.
Kapendam Tanjungpura menyebut, untuk membeli gas di wilayah Indonesia cukup jauh dan hari sudah larut, maka anggota berbelanja ke toko di wilayah Malaysia yang jaraknya hanya sekira 3 km dari Pos jaga mereka.
"Jadi malam itu mereka di pos kehabisan gas, jadi mereka pergi berbelanja, biasanya mereka menukar siang, dan di mobil itu hanya ada gas untuk kebutuhan pos. itu sudah biasa dan rutin mereka lakukan," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Rizal Muharam dari keterangan resminya, Senin 30 Januari 2024.