Keenam anggota KPU yang dimaksud, yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin.
Keenam anggota KPU RI tersebut mendapatkan sanksi berupa teguran keras dari DKPP.
Hal ini berbeda dengan Hasyim Asy'ari yang mendapatkan sanksi teguran keras terakhir.