Tanggapi Pencabutan Laporan, Butet Minta Seluruh LP Terhadap Pengkritik Jokowi Segera Dicabut

Selasa 06-02-2024,07:31 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Polri Persilakan Seniman Butet Kertaredjasa Lapor Polisi Jika Merasa Diintimidasi Oknum

Budi Arie juga mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar relawan tidak membuat ramai publik jelang Pemilu 2024. 

“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie menirukan penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers ProJo pada Senin 5 Februari 2024. 

Relawan ProJo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo. 

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Doxing, WhatsApp Budayawan Butet Kartaredjasa Dilumpuhkan Pihak Tak Bertanggung Jawab

Laporan itu teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto. 

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).

 

Kategori :