“Masyarakat harus mendapat pelayanan dari dokter yang betul sesuai kompetensinya,” jelasnya.
BACA JUGA:Dokter Gadungan Tertangkap, PSSI Bongkar Daftar Klub Hingga Timnas yang Jadi Korban
1. Verifikasi Data
Ketika orang mengaku dokter memberikan pelayanan, tentu harus dicek melalui rekam jejaknya.
Pertama, seseorang harus lulus dari sarjana kedokteran, kemudian studi profesi dokter, hingga mengikuti program spesialis.
“Ijazah tunjukkan lulusnya dokter,” katanya.
“Lakukan verifikasi data, KTP, nama alamat, fotonya, ijazah, sertifikat profesi, PB Dikti dan lainnya,” ucapnya.
2. Bermitra dengan layanan kesehatan
Hal ini bisa melakukan cek ulang kepada layanan kesehatan atau faskes di sana.
Hal itu untuk menjamin rasa aman agar dokter yang memeriksa kita benar dokter, atau tidak bermasalah kasus hukum.