Dokter Gadungan Tertangkap, PSSI Bongkar Daftar Klub Hingga Timnas yang Jadi Korban

Dokter Gadungan Tertangkap, PSSI Bongkar Daftar Klub Hingga Timnas yang Jadi Korban

Ilustrasi Elwizan si dokter gadungan di 9 klub sepak bola.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengaku senang setelah dokter gadungan Elwizan Aminudin ditangkap polisi di rumahnya di Cibodas, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 24 Januari 2024 kemarin.

Selama 8 tahun menjadi dokter gadungan tersebut sejak 2013-2021 sudah ada sejumlah klub dan PSSI yang pernah dikelabuhinya.

BACA JUGA:Dokter Gadungan Elwizan Aminuddin Tipu Timnas Indonesia dan PSS Sleman, Ternyata Seorang Kondektur Bus

‘’PSSI tentu senang dan terima kasih dengan kepolisian akhirnya bisa menangkap Elwizan Aminuddin. Bukan hanya PSSI, tetapi juga banyak klub yang kena tipu,” ujar Yunus.

“Dia pernah menjadi dokter timnas sebelum covid melanda Indonesia. Modusnya adalah memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syahkuala, Banda Aceh, sehingga klub percaya saat itu,’’ jelasnya.

Setidaknya ada Persita Tangerang, Barito Putra, timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, kembali ke timnas U-19, Kalteng Putra, dan terakhir PSS Sleman.

BACA JUGA:Pelarian Elwizan Aminuddin Berakhir Usai Tiga Tahun Buron, Si Dokter Gadungan yang Sempat Dikontrak Timnas U-20 dan PSS Sleman Ditangkap di Tangerang

‘’Kasus ini pasti akan menjadi perhatian PSSI. Saat ini kalau masuk offisial timnas akan diselidiki asal usul yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Contoh kalau dia lulusan FKUI, kita akan tanyakan ke FKUI. Benar atau tidak. Kita juga tanyakan ke Ikatan Dokter Indonesia (ID). Kita juga tanyakan ke lembaga-lembaga terkait. Kemudian pengalaman dia,’’ jelas Yunus.

BACA JUGA:Wujudkan Sepakbola yang Lebih Baik, PSSI Tanda Tangani MoU Kerja Sama dengan Polri

‘’Sekarang setiap dokter dan fisio yang mau bertugas di klub Liga 1 ,2 dan 3, apalagi di timnas indonesia harus terlebih dulu menyerahkan foto kopi ijazah dokter yang sudah di legalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat dia kuliah,” tukasnya.

Menurut Yunus, selain mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: