BACA JUGA:Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
"Setelah telah saya sampaikan ini saya dipanggil Bareskrim Polri saya siap, untungnya saya dapat telfon dari bapak kapolda itu tadi, saya dapat telfon dari bapak kapolda dan saya baru ingat bahwa binmas dibawah kabaharkam, langsung saya konfirmasi ke beliau itu. jadi udah clear semuanya," tutupnya.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 viral di media sosial.
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da'i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da'i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.
"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax," kata Sandi.