JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim pemenangan nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) buka suara terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu.
"Tentu kami patut menduga ini adalah politisasi kewenangan untuk menyambut pemilu besok. ," kata Juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumelina kepada wartawan, Selasa, 13 Februari 2024.
BACA JUGA:Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan
Ia menilai kenaikan tukin tersebut terkesan dipaksakan.
"Semua terkesan dipaksakan jika dilihat jangka waktunya," ungkapnya.
Selain itu, Billy menilai pemerintah seolah-olah ingin membayar suara dengan uang.
"Kewenangan penguasa sekarang adalah mencoba mengkonversikan suara dengan rupiah, menginjak-injak harga diri rakyat," imbuhnya.
BACA JUGA:Tukin Pegawai Bawaslu Naik Usai Perpres Disahkan Jokowi, Jadi Berapa?
Meski demikian, ia enggan mengomentari terkait maksud terselubung dibalik kenaikan tukin tersebut.
Ia menyerahkan semuanya kepada masyarakat untuk menilai.
"Biarlah rakyat Indonesia dan pemilih rasional yang menilai hal tersebut," tutupnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sah menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang tukin bawaslu.
BACA JUGA:Temukan Indikasi Kecurangan Ini, TPN Ganjar-Mahfud Lapor Bawaslu
Ada beberapa kelas berbeda dari jumlah tukin yang diterima dengan perbedaan nominal juga.
Aturan tukin pegawai Bawaslu tersebut sudah diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.