Ada Pemilu 2024, Ganjil Genap DKI Jakarta 14 Februari Ditiadakan

Selasa 13-02-2024,21:22 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA , DISWAY.ID - Pesta Demokrasi Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan serentak bakal diikuti oleh 200 Juta lebih pemilih di Indonesia. 

Para daftar pemilih tetap akan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 besok untuk mencoblos calon legislatif hingga presiden. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, Putri Candrawati dan Si Kembar Rihana-Rihani Nyoblos Bareng di TPS Khusus di Lapas

BACA JUGA:Fasilitasi Hak Suara, 75 Tahanan di Rutan KPK Nyoblos di Sejumlah TPS Khusus

Atas gelaran itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap kendaraan roda empat pada Rabu 14 Februari 2024 atau saat Pemilu berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, aturan ganjil genap atau gage tidak diberlakukan karena 14 Januari 2024. Sebab, peniadaan i tu bertepatan dengan hari pemungutan suara Pemilu 2024 berdasarkan keputusan presiden. 

“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024, ditetapkan hari pemungutan suara pemilihan umum tahun 2024 sebagai hari libur nasional,” kata Syafrin, Selasa 13 Februari 2024. 

BACA JUGA:Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU

BACA JUGA:Intip 7 Gaya Artis Indonesia Nyoblos Duluan di Luar Negeri, No Golput-golput Club!

Syafrin menjelaskan, peniadaan ganjil genap pada saat Pemilu 2024 juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. 

Dalam aturan itu, ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah. 

Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Kontestasi lima tahunan ini akan memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten, DPD RI hingga Calon Presiden dan Wakil Presiden. 

BACA JUGA:Sebelum Nyoblos, Kenali 5 Jenis Warna Surat Suara di Pemilu 2024, Awas Jangan Sampai Salah!

BACA JUGA:Cak Imin Bersama Keluarga Akan Nyoblos di TPS 023 Kemang Jakarta Selatan

Untuk Pilpres 2024, terdapat tiga pasangan kandidat yang akan bertarung merebutkan posisi Presiden dan Wakil Presiden. 

Kategori :