Fasilitasi Hak Suara, 75 Tahanan di Rutan KPK Nyoblos di Sejumlah TPS Khusus

Fasilitasi Hak Suara, 75 Tahanan di Rutan KPK Nyoblos di Sejumlah TPS Khusus

Seluruh tahanan di Rutan KPK menggunakan hak pilihnya di sejumlah TPS yang disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi-Dok. KPK-

JAKARTA , DISWAY.ID - Pemilu 2024 akan berlangsung kurang dari 12 Jam lagi dan bakal diikuti 200 Juta lebih rakyat Indonesia. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI memfasilitasi para Tahanan KPK untuk dapat melakukan pencoblosan surat suara dalam Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 Dilaporkan ke KPK

BACA JUGA:Bantah Manfaatkan Situasi Jelang Pemilu, Ini Alasan Koalisi Masyarakat Desak Bawaslu dan KPK Usut Dugaan Skandal Pembelian Jet Tempur Mirage

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan para tahanan di lembaga antirasuah itu akan difasilitasi hak pilihnya pada saat pencoblosan besok. 

"Penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di dua lokasi yaitu di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk para Tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur,".

"Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal," kata Ali kepada Disway.id, Selasa 13 Februari 2024. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, Putri Candrawati dan Si Kembar Rihana-Rihani Nyoblos Bareng di TPS Khusus di Lapas

BACA JUGA:Pemilu 2024, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Nyoblos di Lapas II A Tangerang

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. 

Namun, saat ini jumlah Tahanan KPK berjumlah 75 orang. Rinciannya adalah 67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta 8 orang di Puspomal.

"Pencoblosan akan dimulai pada pkl. 07.00 s.d 13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan," bebernya.

BACA JUGA:Sebelum Nyoblos, Kenali 5 Jenis Warna Surat Suara di Pemilu 2024, Awas Jangan Sampai Salah!

BACA JUGA:Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads