Wow, Prabowo-Gibran Unggul di TPS Rutan KPK Tempat SYL hingga Rafael Alun Nyoblos

Kamis 15-02-2024,11:52 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Menurut Ali, semua tahanan KPK mendapatkan jenis Surat Suara sesuai dapil para KTP tahanan. 

"Para tahanan berhak memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD RI. Berdasarkan domisili KTP dan ketetapan KPU Daerah,” tutup Ali.

Kategori :