JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menanggapi terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang mengalami kontoversi sejak hari pemungutan suara.
Hal itu dikarenakan, hasil pemungutan suara yang dikumpulkan dari TPS ternyata tak sesuai ketika diupload ke server pusat milik KPU melalui Sirekap.
Adapun kesalahan terjadi terjadi ketika petugas KPPS memindai hasil suara di formulir C Hasil melalui Sirekap.
BACA JUGA:KPU Angkat Bicara Atas Pemungutan Suara Ulang
Tidak hanya itu, di media sosial pun juga diramaikan terkait keluhan petugas KPPS yang mengalami kesulitan saat mengakses dan mengoperasikan Sirekap.
Namun Hasyim menanggapi keributan yang ramai di media sosial itu. Dia menjelaskan bahwa Sirekap sendiri merupakan alat bantu dan menampung berbagai hasil perhitungan suara yang terdapat pada formulir C Hasil.
Namun, kata Hasyim, pihaknya tidak menutup kemungkinan jika pada praktiknya di lapangan, Sirekap dianggap kurang akurat dalam membaca formulir C Hasil sehingga perlu dikoreksi.
"Jadi pada prinsipnya, unggahan formulir C Hasil plano yang di TPS tetap kita lanjutkan melalui sirekap," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
"Hanya saja nanti uji konversi-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat akan kita lakukan koreksi, supaya sesuai dengan apa yang ada di formulir," sambungnya.
BACA JUGA:Exit Poll Litbang Kompas: 55,8% Islam NU Pilih Prabowo-Gibran
Lebih lanjut, terkait masalah tersebut, pihak KPU pun meminta maaf dan akan mengkoreksi kesalahan itu.
Tidak hanya itu, bahkan dia menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan tidak ada niatan untuk memanipulasi hasil penghitungan suara di TPS.
"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," ucap Hasyim.
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C Hasil plano diunggah apa adanya sebagaimana situasi yang diunggah oleh KPPS. Itu bisa kita monitor dan bisa kita saksikan bersama-sama," lanjutnya.
Sebagai informasi, pada Kamis, 15 Februari 2024, Sirekap sudah menghimpun penghitungan suara hingga 358.775 atau 43,58 persen dari jumlah total KPPS.