Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat akibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Pemuda di Tangerang Ini Diduga Nekat Tusuk Pembeli, Sempat Kabur Naik Bus ke Jambi
Senin 19-02-2024,14:32 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W
Kategori :
Terkait
Selasa 14-05-2024,10:02 WIB
Festival Musik Hoora Fest 2024 Digelar di Tangerang 24-25 Agustus, Ada Dewa 19 hingga Yura Yunita!
Rabu 01-05-2024,08:31 WIB
11 Orang Ditetapkan Tersangka, Terlibat Judi Online
Senin 29-04-2024,11:25 WIB
3 Rumah Diduga Markas Judi Online Digerebek, 11 Orang Diamankan
Rabu 24-04-2024,11:41 WIB
Tante Bunuh Ponakan Sendiri, Gegara Tak Dipinjami Uang Sama Ibu Korban di Tangerang
Terpopuler
Senin 20-05-2024,05:00 WIB
Chelsea Rekrut Wonderkid Brasil Berjuluk Messinho Senilai Rp1,1 Triliun
Senin 20-05-2024,11:31 WIB
Geger! Penemuan Mayat Perempuan di Selokan Bekasi, Ada Benturan di Kepala
Senin 20-05-2024,15:37 WIB
BMKG Peringatkan La Nina Segera Masuk Indonesia, El Nino Sudah Berstatus Netral
Terkini
Selasa 21-05-2024,04:00 WIB
Antre Akhir
Selasa 21-05-2024,03:03 WIB
Raja Arab Saudi Jalani Perawatan Intensif Akibat Radang Paru-paru
Selasa 21-05-2024,02:30 WIB
Sri Mulyani Beberkan Prestasi Jokowi Selama Menjabat 10 Tahun: 1.938 Tol Dibangun-Pengangguran Turun 4.82 Persen
Selasa 21-05-2024,02:00 WIB
1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
Selasa 21-05-2024,01:00 WIB