BACA JUGA:Pihak Binus Benarkan Anak Vincent Rompies Terduga Pelaku Bullying dan Penganiayaan
Selain itu, Retno juga mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan Permendikbudristek soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Menurut Retno, Binus School Serpong diduga belum menerapkan Permendikbudristek tersebut.
"FSGI menduga kuat bahwa Sekolah ini kemungkinan belum mengimplementasikan Permendikbudristek 46 tahun 2023 ttg pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP). Karena menurut Permendikbudristek 46 cakupan kekerasan yang dapat ditangani oleh Tim PPK Sekolah diantaranya terjadi di luar sekolah tapi peserta didik yang terlibat merupakan siswa sekolah tersebut,".
"Apalagi ini adalah geng sekolah yang melibatkan peserta didik di Binus International School. Seharusnya sekolah dapat mengindetifikasi munculnya geng ini dan mencegah geng ini berkembang dengan merekrut adik adik kelas melalui cara kekerasan," pungkasnya.