TANGSEL, DISWAY.ID - Terduga pelaku bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong akan dipanggil penyidik Polres Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi penyidik telah mengagendakan pemanggilan tersebut.
"Sudah diagendakan, untuk tepatnya kapan mash menunggu ketranagan penyidik," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Binus School Serpong Buntut Kasus Perundungan, Klaim Kecam Tindakan Kekerasan
Diucapkannya, ketika ditanya berapa pelaku yang akan dipanggil masih menunggu dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Masih menunggu penyidik," ucapnya.
Sementara, kasus dugaan bullying dan penganiayaan oleh siswa Binus Serpong kini telah naik statusnya.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan kasus itu kini statusnya telah naik sidik.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," terangnya.
Sebelumnya, gelar perkara kasus dugaan bullying dan penganiayaan oleh siswa Binus Serpong, telah dilakukan.
BACA JUGA:Umi Pipik Akhirnya Minta Maaf Usai Sebut Kemenangan Prabowo Curang
Gelar perkara itu untuk menentukan kasus itu naik sidik atau tidak.
Sedangkan untuk menetapkan tersangka, dilakukan setelah naik sidik.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan," ucapnya.