Kantor Hukum itu diketahui mendulang kesuksesan terutama dalam penanganan Investasi bodong yang terakhir adalah dengan putusan Incracth yakni Koperasi Sejahtera.
Bersama dimana LQ Indonesia Lawfirm juga mendapatkan bagian aset ganti rugi yang saat ini sedang diurus di Kejaksaan Agung.