"Sudah diagendakan, untuk tepatnya kapan mash menunggu ketranagan penyidik," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Wasekjen Partai Demokrat Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Batalkan Pemilu: Masalah Ini Digoreng-Goreng
BACA JUGA:Tri Tito Karnavian Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum untuk Cegah KDRT di Sumsel
Diucapkannya, ketika ditanya berapa pelaku yang akan dipanggil masih menunggu dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Masih menunggu penyidik," ucapnya.
Sementara, kasus dugaan bullying dan penganiayaan oleh siswa Binus Serpong kini telah naik statusnya.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan kasus itu kini statusnya telah naik sidik.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," terangnya.
BACA JUGA:Bunda Mesti Tahu, Ini Cara Kenali Anak Jadi Korban Perundungan
Sebelumnya, gelar perkara kasus dugaan bullying dan penganiayaan oleh siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan akan dilakukan.
Alvino menyebut pihaknya akan gelar perkara untuk menentukan kasus itu akan naik sidik atau tidak.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," sebutnya.
Pihaknya juga nantinya akan menetapkan tersangka jika kasus tersebut telah naik sidik.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan," ucapnya.