BACA JUGA:Dukung Hak Angket, Hidayat Nur Wahid: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Sedangkan kuasa hukum ETH mengungkapkan bahwa tuduhan yang ditujukan pada kliennya terlihat janggal.
Melalui Raden Nanda Setiawan yang merupakan kuasa hukumnya, ETH membantah jika dirinya melakukan dalam pelecehan seksual.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Raden menilai laporan tersebut janggal karena peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.
"Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya.