Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini

Rabu 28-02-2024,10:51 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rekonstruksi dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara hari ini digelar.

Rekonstruksi digelar di dua lokasi. Pertama di area Gedung Krimum Polda Metro Jaya.

Kedua di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Ahli Gestur Tubuh Diperiksa Dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan rekonstruksi digelar pagi ini.

"Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10, terus dilanjutkan ke TKP," katanya kepada awak media, Selasa 28 Februari 2024.

Diterangkannya, Tamara Tyasmara hadir dalam rekonstruksi hari ini.

"Katanya hadir," terangnya.

Sebelumnya, ahli gestur tubuh kemarin (27/2) diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).

BACA JUGA:Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan itu sebagai wujud interprofesi dalam penanganan kematian D.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh. Jadi penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi, dengan beberapa ahli," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.

Dituturkannya, pemeriksaan ahli-ahli  untuk melengkapi informasi, dalam proses penyidikan kasus kematian D.

BACA JUGA:Tamara Fokus Urus Kasus Kematian Anaknya Ketimbang Penganiayaan Mantan Suami

"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan lanjutan kemudian pemeriksaan ahli. Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sedangkan, s aksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).

Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.

"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus

Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.

"Sebetulnya ya tidak lah. kan kita itu berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.

"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.

Diketahui, a hli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ahli renang dan guru Dante diperiksa Rabu (21/2).

"Pemeriksaan ahli renang, guru," katanya kepada awak media, Rabu 21 Februari 2024.

Selain keduanya, Tamara Tyasmara juga ikut diperiksa kembali.

"Dan ibu korban. (Pemeriksaan sekitar) jam 11, (atau) jam 13," ucapnya.8

Kategori :