Ahli Gestur Tubuh Diperiksa Dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Ahli Gestur Tubuh Diperiksa Dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Ahli gestur tubuh hari ini diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ahli gestur tubuh hari ini diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan itu sebagai wujud interprofesi dalam penanganan kematian D.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh. Jadi penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi, dengan beberapa ahli," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP

Dituturkannya, pemeriksaan ahli-ahli  untuk melengkapi informasi, dalam proses penyidikan kasus kematian D.

"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan lanjutan kemudian pemeriksaan ahli. Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sedangkan, saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).

Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.

"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.

Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA:Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Dugaan Penganiayaan di Tahun 2021

"Sebetulnya ya tidak lah. kan kita itu berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.

"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.

Diketahui, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: