Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP

Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP

Polisi ungkap motif pembunuhan anak Tamara Tyasmara berinisial D oleh Yudha Arfandi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara akan digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekonstruksi.

"Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan rekontrsuksi di TKP," kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:Tamara Fokus Urus Kasus Kematian Anaknya Ketimbang Penganiayaan Mantan Suami

Selain itu, besok (27/2) penyidik juga akan memeriksa ahli dalam kelanjutan kematian anak Tamara Tyasmara.

"Kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," jelasnya.

Sebelumnya, saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).

Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.

"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.

Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA:Anak Vincent Rompies Ternyata Diminta Keluar dari Binus Serpong, Bukan Didrop Out

"Sebetulnya ya tidak lah. kan kita itu berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.

"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.

Diketahui, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: