Dwi juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan email pada wajib pajak kurang lebih sebanyak 25 juta ke masyarakat.
Email ini bukanlah penagihan, namun hanya menginggatkan masyarakat bahwa setiap tahunnya adanya kewajiban untuk menyelesaikan SPT tahunan.
Sedangkan dalam menangani banyaknya penagian palsu serta penipuan ini, pihak Direktoral Jenderal Pajak juga telah bekerja sama dengan Kominfo dengan melaporkan nomor-nomor tersebut.
SPT adalah surat yang digunakan oleh masyakarat untuk melaporkan penghitungan serta pembayaran pajak yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.