Peristiwa penganiayaan berawal saat pelaku mendatangi korban di kamarnya dan menuduh mencuri uang pelaku dan santri lain.
Sambi marah-marah, pelaku melemparkan botol air mineral yang berisi Pertalite ke tembok dekat korban duduk.
Pertalite dalam botol tumpah mengenai tubuh korban kemudian pelaku menyalakan korek hingga menyambar tubuh korban.
9. Kasus AR tahun 2023
AR merupakan santri dari pesantren wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
Kronologinya berawal saat korban dituduh mencuri uang sebanyak 200 ribu rupiah milik pelaku.
Karena korban merasa tidak mengambil, pelaku menjadi emosi dan langsung memukul korban dengan menendang dan menampar sehingga korban terjatuh lemas ke lantai.
Pelaku awalnya berbohong kalo korban terjatuh tanpa sengaja, namun akhirnya dilakukan ekshumasi dan otopsi untuk memastikan bahwa korban meninggal karena penganiayaan.
BACA JUGA:Lakukan 'Aksi Koboi' di Jatinegara, Mantan Suami Artis Ditangkap di Bogor
BACA JUGA:Tips Pakai Parfum ala Putri Marino agar Awet dan Wangi Seharian, Sang Artis Lakukan 'Ritual' Ini!
10. Kasus Adit tahun 2023
Adit merupakan santri di sebuah Pesantren yang berada di Serang, Banten.
Korban diculik saat sedang mengaji, kemudian dikeroyok oleh 10 orang sehingga korban yang tidak bisa melawan akhirnya babak belur dipukuli dibagian kepala dan perut.
Kejadian ini terjadi karena salah satu korban memiliki dendam pada korban karena adik perempuannya dikeluarkan dari ponpes.
8 pelaku telah divonis 4 tahun penjara, sementara 2 pelaku lain masih buron.
11. Kasus Albar Mahdi pada 2022