TANGSEL, DISWAY.ID - Empat tersangka dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan diungkap polisi.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi tiga di antaranya disebut masih bersekolah di sekolah itu, sedangkan satu tersangka sudah tidak bersekolah.
"Yang empat (Tersangka, red). Satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih (Sekolah, red)," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Kinclong! Xiaomi SU7 Gagah Tembus Pasar Mobil Listrik, Sedan dengan Smart Cabin
Sementara Polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.
AKP Alvino menuturkan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.
"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," tuturnya.
BACA JUGA:Siap-siap! Mudik Gratis BUMN Bakal Diadakan Lagi Tahun Ini, Simak Syaratnya
BACA JUGA:Viral! Ogah Dipanggil 'Nenek', Wanita Ini Marah di Dalam Gerbong KRL: SOK CANTIK KAU
Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, polisi ungkap peran empat tersangka dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Peran 4 Tersangka Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Diungkap Kepolisian
BACA JUGA:Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan Bocorkan Puncak Arus Mudik