JAKARTA, DISWAY.ID-- PDI Perjuangan kembali mengkritiki KPU RI terkait permasalah yang terjadi pada aplikasi Sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap.
Salah saksi PDI Perjuangan, Harli yang hadir pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan bahwa Sirekap sudah tidak sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai informasi perhitungan untuk diketahui masyarakat.
BACA JUGA:Bawaslu Sudah 3 Kali Surati KPU Soal Polemik Sirekap
Oleh karena itu, Harli meminta dengan tegas kepada pihak KPU RI untuk menjelaskan gamblang tujuan dari aplikasi Sirekap itu.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa sudah seharusnya Sirekap menjadi informasi yang benar agar nantinya bisa menjadi sarana advokasi.
BACA JUGA:Tegas! Saksi Paslon 01 dan 03 Beri Kritikan Tajam Soal Sirekap
"Informasi itu ada 4 fungsi, fungsi sebagai informasi itu sendiri, sebagai sarana advokasi, kalau informasi salah digunakan advokasi bisa jadi masalah, Sirekap itu," kata Harli, Sabtu, 2 Maret 2024.
Tidak hanya itu, Harli juga tidak ingin informasi yang diberikan oleh KPU disalahtafsirkan oleh pemilih sehingga dianggap sebagai informasi yang tidak benar.
BACA JUGA:Dinilai Gagal Total, Pengamat Sarankan KPU Tutup Aplikasi Sirekap
"Informasi sebagai sarana pendidikan, jangan sampai KPU menyampaikan informasi pendidikan yang di ini itu ditafsirkan oleh pemilih sebagai informasi yang nggak benar," imbuhnya.
Oleh karena itu, dengan banyaknya permasalahan terhadap aplikasi Sirekap, bahkan banyak informasi-informasi yang tidak benar, pihaknya meminta kejelasan dan ketegasan dari KPU terkait polemik tersebut.
Apalagi sebelumnya, pihak PDI Perjuangan juga sempat meminta KPU untuk menghentikan proses perhitungan melalui aplikasi Sirekap.
BACA JUGA:Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat Pleno
"Di sini kita tidak menggunakan informasi di publik, itu informasi yang namanya KW-KW, jadi harus kualitas yang nomor satu begitu. Ini yang kami minta tanggapan, apakah tanggapan KPU terhadap tanggapan kami," kata Harli.
"Kami kan minta sirekap ditutup karena ada banyak masalah terjadi di daerah, di PPK yang kami menerima laporan begitu banyak, dan informasi sebagai sarana advokasi juga berfungsi janga sampai yang disediakan ini berisi informasi bohong," sambungnya.