Tegas! Saksi Paslon 01 dan 03 Beri Kritikan Tajam Soal Sirekap

Tegas! Saksi Paslon 01 dan 03 Beri Kritikan Tajam Soal Sirekap

KPU membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 dan 03 memberikan kritikan menohok soal sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepada KPU, kedua saksi dari Paslon yang berbeda itu mengkritik soal aplikasi Sirekap yang dinilai sangat bermasalah selama penggunaannya.

BACA JUGA:Dinilai Gagal Total, Pengamat Sarankan KPU Tutup Aplikasi Sirekap

Salah satu perwakilan saksi dari Paslon 03, yaitu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Al-Munardir menyebutkan bahwa aplikasi Sirekap telah menimbulkan banyak kegaduhan di berbagai tingkatan.

Hal itu dikarenakan, kata Al-Munardir, banyak sekali pemahaman yang berbeda-beda terkait aplikasi Sirekap.

BACA JUGA:Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat Pleno

"Kepastian hukum Sirekap ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno. Ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak," ujar Al-Munardir, Jumat, 1 Maret 2024.

Begitu pula dengan saksi dari Paslon 01, yakni Pasangan Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dalam rapat tersebut, mereka membeberkan bahwa pihaknya pernah menyurati KPU akibat Sirekap yang bermasalah.

BACA JUGA:Partai Ummat Klaim Kehilangan Setengah Suara Akibat Kekacauan Sirekap

Tidak hanya itu, bahkan mereka juga sempat mengajak partai politik lainnya untuk mengaudit pihak KPU RI.

"Dari tim paslon nomor 1 ya, kita ini sudah dari tanggal 7 Ferbuari, tanggal 12 Februari dan tanggal 18 Februari menyurati pihak KPU agar terbuka mengenai audit sirekap karena kami mendapatkan informasi langsung dari alumni ITB bahwa aplikasi sirekap ini masih banyak kelemahan," jelas Mirza Zulkarnaen.

"Makanya kita sebagai dari paslon 01 sudah mengingatakn untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain, kita audit nih apakah aplikasi itu layak," sambungnya.

BACA JUGA:Partai Ummat Desak KPU Hentikan Sirekap, Ungkap Alasannya

Adapun terkait masalah tersebut, pihak KPU pun langsung menanggapinya. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa selama ini proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang menggunakan formulir C.Hasil Plano, bukan yang ada di dalam Sirekap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: