Partai Ummat Desak KPU Hentikan Sirekap, Ungkap Alasannya

Partai Ummat Desak KPU Hentikan Sirekap, Ungkap Alasannya

Ketua Umum DPP Partai Umat Ridho Rahmadi di kantornya, Kamis, 22 Februari 2024.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Ummat menyampaikan hasil temuannya terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pihaknya mengklaim telah menemukan setengah suara Partai Ummat hilang akibat aplikasi SiREKAP.

"Padahal aplikasi SIREKAP merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan," kata Ketua Umum DPP Partai Umat Ridho Rahmadi di kantornya, Kamis, 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Partai Ummat Dukung Ganjar Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Ridho mengungkapkan pihaknya melihat adanya kecenderungan justru partai-partai baru memperoleh suara yang relatif jauh di bawah ambang batas parlemen.

"Di banyak dapil potensial tiba-tiba suara Partai Ummat hilang," imbuhnya.

Ia menilai kekacauan akibat algoritma SIREKAP itu menguntungkan sejumlah pihak tertentu. Oleh karena itu, ia mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan SIREKAP.

"Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan SIREKAP dan melakukan penghitungan secara manual," lanjutnya.

BACA JUGA:Kubu Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Akan Bentuk Tim Bersama, TKN: Kami Juga Ingin Diajak

Atas dasar itu, Partai Ummat mengusulkan penggunaan E-Voting berbasis Blockchain di masa mendatang untuk proses yang lebih ccpat dan akurat, aman dari kecurangan. 

"Serta yang tidak kalah penting menghemat anggaran hingga 93 Triliun Rupiah. Konsep ini pernah kita sampaikan di hadapan KPU pada tahun 2022," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: